Otoseken.id - Beli motor bekas bisa dari beberapa cara, balai lelang, tarikan leasing lembaga pembiayaan, tarikan showroom atau beli langsung di showroom motor bekas pinggir jalan.
"Tapi umumnya showroom seperti Sato Motor, tidak mau ambil unit dari lelang atau bekas tarikan leasing lembaga pembiayaan," tegas kata Wahyu Hidayat yang ketika diwawancara tim Otoseken.id masih menjabat sebagai Kepala Bengkel dan Showroom Sato Motor, Karang Tengah, Ciledug, Tangerang Selatan.
Selain kondisi unit motornya sudah nggak karuan, umumnya jeroan mesin banyak yang sudah dioplos.
"Kalau showroom yang mengandalkan nama baik dan kepercayaan konsumen, pastinya menghndari sumber nggak jelas. Tapi bukan berarati motor bekas tarikan leasing lembaga pembiayaan atau balai lelang tidak oke," tegas Ari Antara dari Antara Motorr, Jl, Kalisari Raya, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca Juga : Wew, Kawasaki Z250SL Sekarang Cuma Dibanderol Rp 24 Jutaan, Bro!
Dan ongkos perbaikan yang timbul diserahkan ke showroom yang berminat ambil motor bekas tarikan leasing lembaga pembiayaan.
Karena kondisi yang ditawarkan apa adanya, semua biaya yang timbul dari ongkos perbaikan itu langsung dibebankan ke konsumen calon pembeli.
Nggak heran kalau harga yang ditawarkan unit bekas tarikan leasing jauh di bawah harga pasaran untuk kemudian dijual sesuai harga pasaran di bursa motor bekas.
Misal Yamaha NMAX 2015 dari tarikan leasing lembaga pembiayaan bisa dibanderol Rp 10-13 juta sementara harga pasaran di kisaran Rp 20 juta.
Baca Juga : Harga Suzuki Satria Bekas, Diincar Karena Dianggap Layak Beli
"Nah, selisih harga itu yang akan dipakai untuk memperbaiki kerusakan di bodi, kaki-kaki atau hingga ke mesin," tambah Rizal Tanjung dari Tanjung Motor, Joglo, Jakarta Barat.
Selanjutnya setelah dipermak dan diperbaiki, tentunya pihak showroom akan menjual dengan harga pasaran.