Siapa saja yang ingin ikut lelang tersebut wajib mendaftarkan diri pada https://lelang.co.id/ dengan mengunggah KTP dan NPWP yang masih berlaku.
Adapun cara penawaran dilakukan secara tertulis melalui internet (closed bidding) yang bisa diakses pada alamat domain yang sama.
Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta lelang tidak memenangi pilihannya secara otomatis 100%.
Artikel ini telah tayang di Nasional.kontan.co.id dengan judul "Kemenkeu lelang mobil Suzuki APV mulai Rp 50 jutaan, siapa berminat?"