Otoseken.id - Viral di media sosial, tampak Suzuki Karimun Wagon R yang terparkir di garasi rumah tapi moncongnya nongol di pagar sehingga bagian depan mobil tersebut terekspos ke jalan.
Video Viral TikTok yang diunggah akun @alun_92 ini sudah ditonton 1,5 juta dan mendapat komentar hinga 1.742.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @alun_92, terlihat beberapa bagian bumber depan Suzuki Karimun Wagon R nongol dari pagar yang sudah dimofikasi sedemikan rupa.
Bisa jadi garasi mobil rumah pemilik Karimun Wagon R tersebut tidak cukup besar, sehingga bagian depan mobilnya masih nongol.
Beragam komentar netizen alias warganet menanggapi video tersebut, kebanyakan mereka memuji pemilik rumah tersebut lantaran tidak memarkirkan mobilnya di jalan.
"ya seengga nya ga parkir di bahu jalan bang harus di apresiasi usaha nya.. ????????????," kata akun @jebret.
"Iya bener mending begini daripada yg naro pinggir jalan????" tulis komentar dari @Nur azizah.
"banyak cara sebenernya yak, jempol bgt. gimana caranya biar gak parkir di jalan," tulis @AlfiahLilis
"lbh bagus itu dr pd pagarnya yg maju 1 meter????," komentar @Yudhie.
viral di TikTok Suzuki Karimun Wagon R nongol dari pagar rumah
Perlu diketahui, badan jalan yang dijadikan parkiran mobil dalam waktu lama merupakan suatu pelanggalan, hal ini tertuang dalam Pasal 275 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).