Anti Kena Tipu Pedagang Nakal, Ini Istilah Jual Beli Mobil Bekas yang Wajib Dipahami

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:39
Harun/GridOto.com

Showroom mobil bekas Merdeka Motor di Depok yang menjual unit lawas

Otoseken.id - Anti kena tipu pedagang nakal, ini istilah jual beli mobil bekas yang wajib dipahami.

Ada istilah-istilah yang digunakan pada jual beli mobil bekas, jadi yang mau berburu enggak ada salahnya untuk tahu.

Di mobil bekas yang dijual secara online, umumnya disertai dengan beberapa keterangan.

Semisal keterangan alama penjual mobil bekas, kemudian nomor penjual, hingga deskripsi dari kondisi kendaraan yang dijual dicantumkan.

Nah, ada istilah-istilah di mobil bekas ini, biasanya seputar kondisi fisik hingga dokumen kepemilikan kendaraan.

Supaya menjadi paham saat hendak berburu mobil bekas, silakan simak artikel ini hingga habis.

Ntmcpolri.info

Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

1. Surat Sebelah

Hendrik Suntara, Marketing dari showroom mobil bekas Merdeka Motor di Depok mengatakan, surat sebelah lumayan sering tercantum atau diucapkan penjual ketika transaksi.

Arti dari istilah surat sebelah adalah mengacu dari kelengkapan dokumen kendaraan yang dijual.

"Surat sebelah maksudnya surat-surat kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan STNK yang seharusnya lengkap ini tidak kumplit," ujarnya beberapa waktu lalu.

Jadi bisa disimpulkan, surat sebelah berarti dokumen kendaraan hanya ada satu di antara BPKB dan STNK saja, misalnya hanya ada BPKB saja atau STNK.

Namun sebaiknya saat membeli kendaraan bekas, usahakan cari yang dokumennya lengkap.

Halaman Selanjutnya

2. Bodi Ngaleng
Tag

Baca Lainnya