Mobil Motor Bekas Tunggak Pajak, Siap-siap Diciduk, BMW X4 Ini Contohnya

ARSN - Jumat, 13 Desember 2019 | 10:57 WIB

BMW X4 (ARSN - )

Otoseken.id - Razia pajak di mall kembali dilakukan petugas Samsat Jakarta Selatan bersama Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kali ini, lebih dari 10 petugas dikerahkan untuk memeriksa pajak kendaraan bermotor (PKB) di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan.

Dalam razia ini , petugas menemukan satu unit BMW X4 yang telat membayar pajak dari bulan April 2019. 

Nilai pajak yang belum dibayarkan sebesar Rp 15 juta per tahun.

Baca Juga: Mercedes-Benz GLA 200 AMG Bekas Modal Rp 65 Juta, Dapat Tahun Segini

"Razia pajak mobil mewah terus dilakukan, masih ada Rp 24 miliar lagi kendaraan mewah ini yang kami kejar," kata Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar, di Gandaria City, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

Khairil menjelaskan, petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) akan memasangkan flyer di mobil yang telat membayar pajak dalam jangka setahun,

Sedangakan, untuk mobil yang telat membayar pajak selama dua tahun akan dipasang stiker tanda belum membayar pajak.

Setelah itu, petugas BPRD menelusuri kembali parkiran mal Gandaria, petugas menemukan mobil mewah yang telat membayar pajak selama dua tahun.

Baca Juga: Mobil Motor Bekas Nunggak Pajak? Buruan Bayar, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini

"Mobil BMW ini sudah habis pada 6 april 2018, dengan tunggakan sekitar Rp 24 juta," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Tebet, Dewi Mustika Tafal.

"Kami akan memberikan surat himbauan ke rumah sesuai dengan alamat di STNK," lanjutnya

Dewi menjelaskan bila pemiliki mobil ini tidak membayar akan terus kena denda perbulan yaitu 2% dan maksimal sanksi administrasi penagihan utang pajak berupa denda bunga sebesar 48%.