Otoseken.id - Membeli mobil bekas tentu saja tidak semudah membeli mobil baru, biasanya showroom maupun balai lelang melakukan inspeksi untuk mengetahui kondisi mobil bekas.
Dengan melakukan inspeksi, kita dapat mengetahui kondisi mobil bekas seperti apa sekaligus mengetahui apa saja komponen yang perlu dilakukan perbaikan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, inspeksi di Ibid dilakukan dengan sistem Astra Car Valuation (ACV), menggunakan teknologi dan alat untuk inspeksi mobil bekas.
"Inspeksi dilakukan dengan sistem Astra Car Valuation (ACV), menggunakan teknologi dan alat untuk inspeksi mobil bekas," kata Daddy Doxa, President Director Balai Lelang Serasi (Ibid).
Baca Juga: Tak Perlu Ragu, Inspeksi Mobil Bekas di Ibid Lelang Pakai Sistem ACV
Nah berikut ini proses inspeksi mobil bekas di Ibid dengan Astra Car Valuation (ACV) yang dilansir dari web resmi Ibid Astra.
1. Pendaftaran Mobil Bekas
Sebelum dilakukan Inspeksi di Ibid, penjual mobil atau penitip lelang terlebih dahulu mendaftarkan mobil bekasnya ke IBID Management System.
Mobil bekas yang sudah terdaftar kemudian menuju garasi Astra Car Valuation untuk diperiksa kondisi kesehatannya.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Permintaan Mobil Bekas di Balai Lelang Seperti Ini
Penitip lelang juga bisa janjian dengan inspektor ACV untuk bertemu di tempat lain.