Cara Bikin Mobil Bekas Umur 5 Tahun Bisa Lulus Uji Emisi, Begini Kiatnya

ARSN,Andhika Arthawijaya - Kamis, 25 November 2021 | 13:10 WIB

Ilustrasi uji emisi di bengkel Auto2000 (ARSN,Andhika Arthawijaya - )

Otoseken.id - Enggak nyangka, cuma begini kiatnya agar mobil bekas kesayangan yang berumur lebih dari 5 tahun atau bahkan lebih dari 10 tahun bisa lulus uji emisi.

Bukan berarti mobil Anda tidak akan bisa lulus uji emisi lantaran faktor usia pemakaian.

"Syarat mobil yang sudah berumur untuk lolos uji emisi, yang pertama mesin harus dalam kondisi baik," ujar Sartono, Technical Leader Auto2000 Bintaro.

Hal ini bisa dilihat dengan ciri-ciri seperti suara mesin yang halus, gas buang pada knalpot terlihat normal, tidak berwarna putih atau berwarna hitam.

Baca Juga: Bengkel Spesialis Buka-bukaan Power Steering Mana Yang Awet, Elektrik atau Hidraulis

Kyn/Otomotifnet
Pastikan dari knalpot tidak mengeluarkan asap

Tidak pula ada kebocoran oli di seputar ruang bakar, yang menyebabkan pembakaran mesin terkontaminasi, dan asap knalpot berbau menyengat.

"Karena pembakaran yang tidak sempurna mengakibatkan amoniak yang tinggi, atau terkadang hidrokarbon-nya (HC) tinggi," jelas Sartono lagi.

Kemudian pastikan temperatur mesin dalam kondisi ideal, tidak terlalu dingin atau juga tidak overheating yang menyebabkan nilai gas buang tidak normal.

Kalau ternyata tidak lulus uji emisi bagaimana? "Harus dilakukan tune up atau penyetelan kembali supaya mesin bisa bekerja dengan normal,” sarannya.

Baca Juga: Cara Mengatasi Interior Mobil Yang Terkena Noda Makanan atau Minuman

Tapi, jika asap putih keluar dari knalpot terus menerus, “Biasanya dari sil klep atau ring piston yang sudah mulai aus. Sebaiknya turun mesin untuk memastikannya," tutup Sartono.