Bahan Bakar Biodiesel Kena Suhu Dingin Bisa Jadi Gel? Ini Kata Ahlinya

Ryan Fasha,Abdul Aziz Masindo - Minggu, 20 Februari 2022 | 08:30 WIB

Ilustrasi sampel bahan bakar nabati biodiesel. (Ryan Fasha,Abdul Aziz Masindo - )

Otoseken.id - Pemerintah Indonesia mendukung dan mendorong energi terbarukan melalui Biodiesel B20 dan B30.

Biodiesel B20 merupakan bahan bakar diesel atau solar yang dicampurkan 20% bahan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dan 80% solar, sedangkan B30 berarti 30% bahan FAME dan 30% solar.

Campuran FAME ini diproduksi melalui reaksi transesterifikasi (transesterfication) antara trigliserida (penyusun utama minyak nabati) dan methanol dengan bantuan katalis basa.

Reaksi tersebut menghasilkan metil ester dan gliserol, nah metil ester inilah yang dipakai sebagai bahan baku pembuatan biodiesel.

Ini karena sifat fisik atau molekulnya mirip dengan petroleum diesel, salah satu sumber minyak nabati atau metil ester ini adalah minyak kelapa sawit (palm oil).

Namun ternyata bahan bakar biodiesel ini dipengaruhi oleh suhu udara, seperti yang diungkapkan Yuswidjajanto Zaenuri, Ahli Konversi Energi Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Suhu udara sangat bisa mempengaruhi bahan bakar biodiesel, ini karena nilai Fatty Acid Methyl Ester (FAME) pada biodiesel yang cukup tinggi, yaitu B30" buka Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Ahli Konversi Energi Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB).

Nilai titik kabut dan titik tuang lebih tinggi ini akan membuat biodiesel sulit mengalir ke ruang bakar saat suhu sangat dingin.

"Bahan bakar biodiesel ini bersifat lemak jenuh, otomatis saat temperatur rendah ya dia akan membeku," jelas Yus.

Jadi bahan bakar tersebut akan berubah menjadi seperti gel di kondisi lingkungan yang dingin, menurutnya kondisi ini bisa terjadi jika mobil diesel ditinggal semalaman di daerah bersuhu dingin.

Toyota Astra Motor
Ilustrasi indikator BBM Toyota Fortuner

Baca Juga: Bahan Bakar Biodiesel Terlalu Lama di Tangki Mobil, Injektor Bisa Jadi Korban