Awas Ketipu BPKB Asli atau Palsu, Ini 5 Cara Mudah Membedakanya

ARSN,Parwata - Kamis, 10 Maret 2022 | 10:25 WIB

Ilustrasi BPKB motor (ARSN,Parwata - )

Otoseken.id - Awas ketipu BPKB asli atau palsu, ini 5 cara mudah agar bisa membedakannya yang wajib diketahui calon pembeli mobil atau motor bekas.

Seperti diketahui, Buku Pemilik Kendaran Bermotor (BPKB) menjadi dokumen kelengkapan yang sangat penting.

Makanya saat membeli kendaraan bekas baik mobil maupun motor, perlu melakukan pengecekan keaslian BPKB. 

Pengecekan keaslian BPKB tersebut perlu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah nantinya.

Melansir dari Kompas.com, pengecekan keaslian BPKB ini wajib dilakukan oleh pemilik baru, sebab jika mendapatkan dokumen palsu atau tidak sesuai dengan unit kendaraan yang dibeli, akan menimbulkan kerugian.

Surat kendaraan yang palsu membuat pemilik tidak bisa membayar pajak saat waktu jatuh tempo tiba.

Kemudian selain itu, bisa dianggap bukan pemilik resmi karena tidak ada dokumen resmi.

Untuk membedakan antara BPKB asli dengan yang palsu membutuhkan ketelitian. Sebab, bisa saja secara fisik sangat mirip tetapi ternyata palsu.

Baca Juga: Cara Mengurus BPKB Hilang Atau Rusak dan Biaya Buat yang Baru