Segini Batasan Angka Bubut Piringan Rem Cakram Mobil Bekas, Kelebihan Auto Ganti Baru

ARSN,Angga Raditya - Selasa, 4 Oktober 2022 | 16:30 WIB

Batas minimal ketebalan rem cakram berbeda-beda pada setiap merek. (ARSN,Angga Raditya - )

Otoseken.id - Segini kak batasan angka ngebubut piringan cakram rem mobil bekas, kelebihan auto ganti baru kantong jebol deh.

Rem bergetar ketika diinjak menandakan piringan cakram alias disc brake rem mobil bekas yang mulai bergelombang.

Selain bergetar, piringan cakram rem mobil yang tidak rata juga bisa menimbulkan bunyi yang cukup mengganggu.

Solusi untuk piringan rem yang tidak rata bisa dengan cara bubut cakram.

"Tapi ada batas maksimalnya, tidak boleh dibubut terus setiap bergetar," buka Willy dari bengkel mesin One Second Faster, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Batas maksimal membubut cakram berbeda-beda, karena setiap pabrikan punya minimum thickness yang berbeda," ucap Willy.

Angga Raditya
Ilustrasi bubut rem cakram agar permukaan kembali rata

Jadi sebaiknya dilihat dulu kondisi permukaan cakram apakah masih bisa dibubut atau tidak.

"Kalau sudah mendekati atau lewat dari ketebalan minimal, itu sebaiknya ganti baru," tegas Willy.

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Piringan Cakram Mobil Bekas Perlu Dibubut, Kondisinya Terlihat Begini