Jangan Bayar Dulu, Ini Link Cara Cek Mobil Bekas Kena ETLE atau Tidak

Konten Grid - Jumat, 27 Februari 2026 | 10:58 WIB

Cara mengecek mobil bekas kena tilang elektronik/ETLE atau tidak.

Otoseken.id - Selain kondisi mobil dan dokumennya ada satu hal lagi yang perlu dicek saat hendak membeli mobil bekas.

Yakni terkait adanya tilang elektronik, apakah mobil tersebut kena tilang atau tidak?

Untuk mengecek apakah mobil bekas yang akan dibeli tersangkut tilang elektonik atau tidak caranya terbilang mudah.

Seperti disampaikan oleh Kombes Usman Latif, selaku Dirlantas Polda Metro Jaya pada saat itu, cek tilang elektronik ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

Baca Juga: Hindari Pedangang Nakal, Begini Tips Mengetahui Mobil Bekas Tabrakan 

https://etle-pmj.info/id/check-data
Tangkap layar cara cek tilang elektronik secara online.

"Pastikan kendaraan tidak tersangkut dengan tilang elektonik, gunakan cek tilang elektronik," ungkap Kombes Usman Latif.

Untuk memastikan apakah kendaraan terkena tilang elektronik / ETLE atau tidak, pengendara dapat melakukan cek tilang elektronik secara online.

Caranya yakni dengan mengakses secara online, Tentang Cek Data dengan link https://etle-pmj.id/?aksi=cek

Kemudian, masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.

Setelah terisi semua, pilih Cek Data, jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.

Namun jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat No data available. Mudah kan!

Baca Juga: Empat Bagian Bodi Mobil Bekas yang Wajib Dicek, Waspada 4 Titik Ini 

YANG LAINNYA