Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Soal Pungutan PPN di Kendaraan Bekas, Ditjen Pajak: Bukan Aturan Baru
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat atau humas Ditjen Pajak, PPN 1,1 persen di mobil bekas bukan suatu aturan baru.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa