Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Suzuki Thunder 250 Seken, Berapaan Sih Bayar Pajak Tahunannya?

RZ-1 - Senin, 21 Januari 2019 | 18:15 WIB
Suzuki Thunder 250 yang sudah kena sentuhan kustom flat track oleh Lawless Garage Jakarta
Wawa
Suzuki Thunder 250 yang sudah kena sentuhan kustom flat track oleh Lawless Garage Jakarta

Otoseken.id  - Beredar dan meramaikan pasar sepeda motor Indonesia selama 6 tahun tidah langsung membuat orang lupa dengan Suzuki Thunder 250.

Iya, Suzuki Thunder 250 mengaspal di Tanah Air kali pertama pada 1999 dan kemudian distop produksi oleh Suzuki Indonesia pada 2005.

Lantas tidak bikikn rakyat bikers lupa dan kemudian sepi peminat yang mencari keberadaan Suzuki Thunder 250 di bursa motor bekas.

Harga jualnya juga masih tinggi sekaligus membuktikan bahwa banyak yang kehilangan dan kemudian mencarinya kembali.

Baca Juga : Peugeot Django 150, Matik Eropa, Banderol Sekennya Segini Aja

"Suzuki Thunder 250 masih diminati, sehingga harganya di bursa motor bekas juga masih terjaga," jelas Welly pemilik Karisma Motor.

Salah satu pemikat dari Suzuki Thunder 250 adalah dua header knalpot yang bikin tampilan tampak lebih kekar dibanding motor sejenis lainnya. 

Dilengkapi mesin 250 cc, lalu berapa pajak tahunannya?

"Biasanya pajak itu tergantung dari daerahnya," terang Welly.

Baca Juga : Mau Beli Honda Scoopy Injeksi Bekas? Bagian Ini Penting Dicermati

Mari kita bertanya ke beberapa pengguna Suzuki Thunder 250 yang tinggal di daerah berbeda.

"Saya dikenakan pajak Rp 274 ribu per tahun," jelas Dodit dari di Ciputat, Tangerang Selatan.

Biaya  lebih besar harus dibayarkan Erick, pemilik Suzuki Thunder 250 asal Depok, Jawa Barat.

"Pajak Suzuki Thunder 250 di Depok setahun kena Rp 441 ribu," beber Erick.

Baca Juga : Pilihan Trail 150cc Bekas: Kawasaki KLX 150 atau Honda CRF 150L?

"Perinciannya, PKB Rp 246.800, SWDKLLJ Rp 35 ribu, biaya administrasi STNK Rp 100 ribu, dan biaya administrasi TNKB Rp 60 ribu," lanjutnya.

Pajak tahunan Suzuki Thunder 250
DOK. MOTOR PLUS
Pajak tahunan Suzuki Thunder 250

Gimana, masuk nggak? 

Editor : RZ-1

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa