Otoseken.id - Membeli mobil bekas tentu memiliki risiko seperti kondisi mesin, kaki-kaki, bodi yang kurang baik serta rasa berkendara yang tidak nyaman.
Untuk meminimalisir risiko tersebut, sangat dianjurkan untuk melakukan pengecekan kondisi mobil dan melakukan test drive sebelum membeli.
Nah bagi Anda yang belum piawai mengecek kondisi mobil, Anda bisa menggunakan jasa layanan pengecekan mobil.
Otospector melakukan pengecakan di 150 titik meliputi mesin, kaki-kaki, interior, bodi dan cat, indikasi mobil bekas tabrakan dan banjir, hingga keaslian surat-surat kendaraan.
"Membeli mobil menggunakan jasa Otospector dapat point plus, kita juga pakai Otospector, kita tawarin ke pembeli supaya pembeli juga puas dan lebih tenang," terang Dani, owner dari Borobudur Megah motor Jakarta Timur.
(Baca Juga: Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Bekas jadi SUV Mewah Favorit)
Pembeli ataupun dealer mobil bekas bisa menggunakan jasa layanan Otospector, keuntungannya mobil akan mendapatkan sertifikat pengecakan dan garansi dari Otospector.
"Cara kerja Otospector, jadi saya kabari Otosepctor kalau ada unit yang mau dicek, kemudian dia datang dicek semuanya, bagus dan dia kasih sertifikat meliputi bebas banjir, bebas tabrakan," Kata Dani.
Mobil yang sudah selesai dicek, akan diberi nilai atau grade di sertifikat yaitu grade A, B, atau C, dengan begitu Anda sudah mendapatkan hasil dan gambaran dari kondisi mobil yang akan dibeli.
"Sebenarnya Otospector sendiri ada garansinya, tapi garansi itu tergantung saya ataupun pembeli, mau aktifin atau kaga garansinya," tutup Dani.
Harga jasa pengecekan mobil di Otospector dibedakan menjadi 3 kategori, yaitu reguler seharga Rp 385 ribu, premium Rp 445 ribu, dan luxury Rp 545 ribu.
Editor | : | Arseen |
KOMENTAR