Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pantas, Ternyata Ini Penyebab Klaim Asuransi Mobil Terbakar Ditolak

Dok Grid - Selasa, 31 Desember 2024 | 13:19 WIB
Ilustrasi mobil terbakar
HO / Tribun Medan
Ilustrasi mobil terbakar

Otoseken.id - Kasus kecelakaan mobil terbakar dijalan memang masih sering terjadi.

Hal ini tentu saja disebabkan oleh beberapa hal, bisa karena efek dari kecelakaan,malfungsi dari sistem kelistrikan kendaraan atau karena keteledoran lain dari pengemudi.

Tentu jadi pikiran saat mobil kesayangan mengalami hal yang serupa.

Jika Anda mengasuransikan mobil tersebut, asuransi menerima klaim dari pemilik mobil jika tertanggung memiliki perluasan jaminan.

Namun, adakah penyebab klaim asuransi mobil terbakar ditolak oleh pihak asuransi?

"Nanti dilihat apakah claimable atau tidak, misalkan pasang aksesoris sudah lapor dan di-approve sama asuransi atau tidak, jika tidak lapor atau tidak diapprove tidak bisa ditangani," Laurentius Iwan Pranoto, Head Communication and Event Asuransi Astra, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sering Macet-macetan Dijalan? Pertimbangkan 5 Hal Ini Untuk Mobil

Ilustrasi klaim asuransi.
Antonio Beniah Hotbonar/GridOto.com
Ilustrasi klaim asuransi.

Selain itu, ada beberapa hal lain sehingga pihak asuransi tidak menjamin kerusakan atau kerugian.

  1. Disebabkan oleh tindakan sengaja tertanggung atau pengemudi.
  2. Saat peristiwa terjadi kendaraan bermotor dikemudikan oleh pengemudi yang tidak memiliki SIM.
  3. Dikemudikan secara paksa, meski secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan tidak laik jalan.
  4. Kerusakan karena huru-hara, kerusuhan, tawuran, bencana alam tidak ditanggung jika tidak memiliki perluasan jaminan.
  5. Terbakar karena ada zat kimia atau benda asing yang bisa memicu api kebakaran, seperti gas, parfum, dan power bank.

Baca Juga: Mobil Rusak Karena Bencana Alam Apakah Ditanggung Asuransi? Ini Jawabannya

Posted : Selasa, 31 Desember 2024 | 13:19 WIB| Last updated : Selasa, 31 Desember 2024 | 13:19 WIB

Editor : optimization
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa