Otoseken.id - Pabrikan mobil menciptakan fitur immobilizer tidak lain dan tidak bukan adalah untuk meningkatkan keamanan.
Keamanan ini untuk mencegah mobil dari tindak pencurian, bahkan di Eropa fitur immobilizer menjadi syarat supaya mobil tersebut tercover oleh asuransi.
"Immobilizer di Indonesia mulai populer awal tahun 2000-an dari mobil-mobil CBU, tapi immobilizer yang pertama merintis itu mobil-mobil Eropa udah dari tahun 95," kata Raymond Lie, pemilik Komandan Key di Bursa Otomotif Sunter, Jakarta Utara.
"Jadi standar asuransi di sana (Eropa) yang meminta fitur keamanan ini," lanjut Raymond saat diwawancarai.
(Baca Juga: Pasang Kunci Keyless di Motor Lawas Langsung Pasang? Ini Syaratnya)
Nah bagi yang penasaran kenapa fitur ini dikatakan lebih aman, kali ini Otoseken akan membahas bagaimana cara kerja immobilizer.
Immobilizer merupakan sistem enkripsi atau metode pengodean data yang bersifat elektronik. karena sistem enkripsi, jadi hanya kunci asli saja yang dapat menyalakan mesin.
Pada anak kunci, terdapat transponder chip yang berisi kode.
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR