Ia tak sendiri, karena ditemani satu penumpang bernama Ahmad Musafik (26) warga Bayanan Wetan, Mungkit, kabupaten Magelang, Jateng.
Sementara Gran Max Blind Van putih bernopol AD 1781 HT dikemudikan Andi Irvin Satrianto (26) warga RT 03/06, Kaloran, Giritirto, Wonogiri, Jateng.
"Tadi pukul 12.45 WIB, terjadi kecelakaan dua mobil di wilayah kami," ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Boyolali, Ipda Utomo, (30/3/20)
"Honda Grand Civic terlibat kecelakaan dengan Daihatsu Gran Max di Jalan Solo- Semarang, Kebonarum, Randusari, Teras, Boyolali," bebernya.
Baca Juga: Baca Juga: Honda Jazz Disalip Zig-zag Ertiga, Kejar-kejaran Berujung Fatal, Livina Jadi Korban
Utomo pun menjelaskan kronologi awal kecelakaan tersebut.
"Kecelakaan itu terjadi saat Honda Civic melaju dari arah timur ke barat di Jalan Solo-Semarang," katanya.
"Sesampai di lokasi, Grand Civic hilang kendali, lalu oleng ke kanan, menerabas median jalan lalu bertabrakan dengan Daihatsu Gran Max dari arah sebaliknya," kata Utomo.
Utomo mengatakan, pengemudi Honda Grand Civic tak ditemukan surat kelengkapan berkendara, sedangkan pengemudi Gran Max ada.
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | Otomotifnet.com |
KOMENTAR