Otoseken.id - Efek Virus Corona (Covid-19) berdampak pada sektor perekonomian, salah satunya DP atau down payment ceper (ringan) sudah tidak bisa diterapkan showroom mobkas.
"DP ceper belum bisa diterapkan, nunggu pihak dari leasing dulu entah sampai kapan," kata Fahmi, owner Nava Sukses Motor di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Hal ini karena leasing atau perusahaan jasa keuangan mulai membatasi kredit kepada konsumen yang ingin menyicil mobil bekas.
Pihak leasing menganggap di saat situasi pandemi seperti sekarang, pendapatan sesorang sedang tidak stabil dan birisiko mengalami kredit macet.
Baca Juga: Efek Covid-19 dan Masa PSBB, 14 Ribu Ojol Dapat Relaksasi Kredit dari FIF Group
Teman Otoseken yang ingin kredit mobil bekas di showroom nava Sukses Motor, untuk kondisi sekarang membayar DP minimal 50% dari harga mobil.
Bahkan ada salah satu leasing yang mengharuskan deposito 3 bulan cician dibayar di awal, artinya di awal Anda harus membayar DP, plus cicilan 3 bulan untuk ke depan.
"Untuk saat ini kredit mobil bekas kalau pakai BCA Finance minimal 50% dari harga jual ditambah adiminstrasi dan lain-lain, ada juga dari leasing Verena DP-nya 35% tapi harus deposit 3 angsuran, dihitung-hitung hampir sama juga," terang Fahmi.
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR