Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Parameter Penting Saat Uji Emisi Gas Buang Mobil, Perhatikan 2 Hal Ini

ARSN,Radityo Herdianto - Senin, 4 Januari 2021 | 13:13 WIB
Ilustrasi uji emisi
Dok. Otomotif
Ilustrasi uji emisi

"Kemudian HC adalah campuran unsur karbon dengan hidrogen yang dihasilkan dari hasil pembakaran campuran udara dan bahan bakar," terang Rendy.

"Setiap mobil punya kadar HC yang berbeda tergantung dari seberapa optimal pembakaran yang dihasilkan," tambah Rendy.

Alat uji emisi
ryan/gridoto.com

Seperti ada sisa bahan bakar yang tidak terbakar sempurna akan menghasilkan kadar HC yang besar.

Pemerintah menetapkan standar batas ambang kadar HC sebesar 200 ppm untuk produksi mobil 2007 ke atas dan 1.200 ppm untuk 2007 ke bawah.

Baca Juga: Hasil Uji Emisi Mobil Berumur 10 Tahun Lebih, Lolos Pembatasan Usia?

"Dua senyawa gas inilah yang menjadi polutan utama dan menjadi parameter utama menentukan lolos atau tidak uji emisi gas buang," tutup Rendy.

 

Begini Cara Agar Mobil Bekas Bisa Lolos Uji Emisi Gas Buang Kendaraan

Ilustrasi uji emisi
Dok. Otomotif
Ilustrasi uji emisi

Otoseken.idPemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan mobil pribadi Mulai awal 2021 harus lolos uji emisi.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Namun tidak perlu khawatir tidak lulus, ada tips yang bisa Anda lakukan agar mobil bisa lolos uji emisi gas buang kendaraan.

Editor : ARSN
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa