Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Daftar Bengkel yang Melayani Uji Emisi Gas Buang Mobil di Jakarta

Abdul Aziz Masindo - Jumat, 29 Januari 2021 | 15:56 WIB
23 dealer resmi Honda siapkan fasilitas uji emisi gratis
Honda
23 dealer resmi Honda siapkan fasilitas uji emisi gratis

Otoseken.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan emisi gas buang dari kendaraan, untuk itu Anda diharuskan untuk uji emisi gas buang.

Seperti yang tertuang pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020, disebutkan para pemilik kendaraan bermotor, terutama yang berusia tiga tahun ke atas diharuskan uji emisi.

Pada aturan sama, disebutkan bahwa setiap kendaraan harus memenuhi ambang batas emisi. Hal tersebut kemudian secara rinci termaktub dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008.

Sekedar informasi, dalam emisi gas buang, terdapat sejumlah unsur kimia, diantaranya air (H2O), karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC).

Alat uji emisi di Auto2000
Alat uji emisi di Auto2000

Baca Juga: Parameter Penting Saat Uji Emisi Gas Buang Mobil, Perhatikan 2 Hal Ini

Namun yang menjadi parameter atau ambang batas untuk bisa lulus uji emisi gas buang hanya 2 unsur, yakni CO (Karbon Monoksida) dan HC (Hidrokarbon).

"Di Nawilis kita juga menyediakan uji emisi gas buang, harganya Rp 150 ribu buat semua jenis mobil," kata Nur Ida, kepala Cabang Nawilis di Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Selain di bengkel Nawilis, ada beberapa bengkel resmi dan bengkel umum di Jakarta yang juga melayani uji emisi gas buang mobil.

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa