Otoseken.id - Pemerintah rencanya akan memberikan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda empat pada Maret 2021 mendatang.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, adapun kriteria mobilnya yakni kapasitas 1.500 cc ke bawah dengan berpenggerak dua roda (4x2).
Serta memiliki kandungan lokal (local content) minimal 70 persen.
Mobil yang memenuhi kriteria tersebut salah satunya Toyota Avanza, dilansir dari GridOto.com, jika PPnBM 0 persen diterapkan, Harga Toyota Avanza bisa dopotong hingga belasan juta.
Berdasarkan informasi yang Gridoto.com dapatkan dari sumber yang bisa dipercaya, diprediksi perhitungan Toyota Avanza baru akan seperti ini.
Baca Juga: Ini Kriteria Mobil yang Dapat PPnBM 0 Persen, Berlaku Bulan Depan
Ambil contoh Toyota Avanza, saat ini tipe terendahnya yakni E STD M/T memiliki banderol Rp 202.200.000 on the road (OTR) DKI Jakarta.
Jika mengacu Peraturan Menteri Keuangan No. 64 tahun 2014, besaran PPnBM dari Toyota Avanza adalah 10 persen.
Sebelum mendapatkan besaran PPnBM yang dikenakan, maka kita harus mencari dulu harga tebus dealer dari pabrikannya sebelum dijual ke konsumen.
Harga tebus ini rumus perhitungannya adalah harga OTR dikurangi BBN-KB, dikurangi margin dealer dan dikurangi variabel cost.
Adapun besaran pajak BBN-KB dihitung berdasarkan masing-masing wilayah, ambil contoh DKI Jakarta sebesar 12,5 persen
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR