Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berlaku Sejak Awal Oktober, Wilayah Ini Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

Abdul Aziz Masindo - Senin, 4 Oktober 2021 | 07:00 WIB
Ilustrasi BBNKB, PKB SWDKLLJ di STNK
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Ilustrasi BBNKB, PKB SWDKLLJ di STNK

Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan Emi Surahwahyuni menjelaskan, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat membantu pendapatan asli daerah (PAD).

Sebab, pada program pemutihan pajak 2020, perolehan pajak dari kendaraan melebihi target, yakni mencapai 106,52 persen.

Baca Juga: Toyota Alphard 2.5 G 2016 Eks Golden Bird Dijual Rp 600 Jutaan, Pajak Tahunan Segini

Pemprov sebelumnya menargetkan mendapatkan Rp 1 triliun. Namun terealisasi menjadi Rp 1,06 triliun.

"Sementara untuk tahun ini, sampai 28 September 2021, realisasi PKB mencapai Rp 720 miliar dari target tahun ini sebesar Rp 958 miliar. Realisasinya mencapai 75,19 persen. Harapannya dengan program ini realisasi tahun ini bisa over target lagi,” kata Emi.

Diharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik mungkin. Selain menstimulus usaha masyarakat, kebijakan tersebut diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

 

Editor : ARSN
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa