Otoseken.id - Risiko serempetan di jalan atau bahkan tabrakan, bisa saja terjadi, tentu saja tidak ada yang ingin kecelakaan tersebut terjadi.
Namun risiko finansial dapat diminimalisir dengan cara mengikuti asuransi kendaraan, sebab dengan mengikuti asuransi, biaya perbaikan mobil di-cover oleh pihak asuransi.
Secara garis besar, asuransi ada dua macam, yakni asuransi TLO (Total Loss Only) dan asuransi All Risk.
Asuransi mobil total loss only (TLO) hanya akan mengabulkan klaim jika mobil mengalami kerugian total.
Indikatornya adalah kerusakan yang dialami paling tidak mencapai 75 persen dari keseluruhan atau mengalami tindak pencurian.
Baca Juga: Cara Klaim Asuransi Mobil TLO dan All Risk, Dijamin Tak Ditolak
Sedangkan asuransi mobil all risk, asuransi akan menanggung semua risiko yang mungkin terjadi meliputi segala jenis kerusakan, baik dalam skala yang ringan maupun berat, bahkan kehilangan unit.
Pada artikel sebelumnya, kami sudah membahas cara klaim asuransi mobil TLO dan All Risk, namun agar klaim asuransi tidak ditolak, ternyata ada tips-nya juga lho.
Meski telah mengetahui cara klaim asuransi mobil, kemungkinan pengajuan ditolak tetap harus dihadapi. Karena itu, Anda harus mengantisipasinya agar kerugian yang dialami tidak bertambah besar.
Lifepal.co.id memberikan 4 tips klaim asuransi mobil baik asuransi TLO maupun All Risk biar enggak ditolak.
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR