Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Siapa Bilang Mahal, Biaya Uji Emisi Gas Buang Mobil di Bengkel Resmi Cuma Segini kok

ARSN,Radityo Herdianto - Senin, 8 November 2021 | 18:10 WIB
Slang Sensor Alat Uji Emisi Dimasukan ke Dalam Knalpot Mobil
Radityo Herdianto / GridOto.com
Slang Sensor Alat Uji Emisi Dimasukan ke Dalam Knalpot Mobil

"Sekali uji emisi mobil dikenakan biaya Rp 100 ribu," sebut Nur Ida, kepala bengkel Nawilis Radio Dalam.

 

"Setelah mobil dinyatakan lolos uji emisi, ada cetakan hasil parameter yang didaftarkan langsung ke aplikasi lembaga berwenang," terusnya.

Pemilik mobil juga bisa dibuatkan sertifikat lolos uji emisi gas buang kendaraan.

"Pembuatan sertifikat dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 50 ribu," tutur Nur Ida.

 

Editor : ARSN
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa