Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Bengkel Resmi dan Produsen Mobil Buka-bukaan, Ini Kiat Agar Lolos Uji Emisi

ARSN,Andhika Arthawijaya - Selasa, 9 November 2021 | 10:10 WIB
Proses uji emisi, sensor pembaca emisi dimasukkan ke dalam lubang knalpot
Andhika Arthawijaya/Otomotifnet
Proses uji emisi, sensor pembaca emisi dimasukkan ke dalam lubang knalpot

Otoseken.id - Wah, bengkel resmi buka-bukaan nih. Ini kiatnya agar mobil bekas kesayangan bisa lolos uji emisi.

Heboh soal wacana sangsi tilang bagi kendaraan bermotor yang sudah berumur 3 tahun ke atas yang tidak lulus uji emisi.

Untuk itu pemilik kendaraan diharapkan melakukan perawatan pada kedaraan masing-masing, agar emisi gas buangnya selalu ramah.

Setelah itu segera lakukan pengujian emisi di bengkel yang terdaftar pada Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Siapa Bilang Mahal, Biaya Uji Emisi Gas Buang Mobil di Bengkel Resmi Cuma Segini kok

Untuk pemilik mobil yang sudah berumur lebih dari 5 tahun atau bahkan lebih dari 10 tahun sekalipun, jangan berkecil hati.

Bukan berarti mobil Anda tidak bisa lulus uji emisi loh! "Syarat mobil yang sudah berumur untuk lolos uji emisi, yang pertama mesin harus dalam kondisi baik," ujar Sartono, Technical Leader Auto2000 Bintaro.

Ciri-ciri mesin dalam kondisi baik ini biasanya suara mesin halus, asap knalpot yang normal, tidak berwarna putih atau berwarna hitam, tidak terdapat kebocoran oli di area mesin yang menyebabkan pembakaran mesin tidak sempurna, dan asap knalpot berbau tidak menyengat.

"Karena pembakaran yang tidak sempurna mengakibatkan amoniak  yang tinggi atau terkadang hidrokarbon yang tinggi," terang Sartono lagi.

Kemudian temperatur mesin dalam kondisi ideal, tidak terlalu dingin atau juga tidak overheating yang menyebabkan nilai gas buang tidak normal.

Baca Juga: Sanksi Tilang Uji Emisi Jakarta Batal Diterapkan, Polisi Ungkap Alasannya

 

Editor : ARSN
Sumber : Otomotifnet.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa