Otoseken.id - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan mobil tahun 2021 tumbuh pesat menyentuh angka 67 persen yakni terjual sebanyak 703.089 unit dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama.
Pertumbuhan ini diprediksi akan terus terjadi, mengingat program Down Payment (DP) 0 persen untuk pembelian mobil dan motor resmi diperpanjang hingga akhir tahun 2022, dan juga insentif diskon PPnBM yang diperpanjang sampai akhir tahun ini.
Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit IdScore, Yohanes Arts Abimanyu, menilai bahwa kebijakan yang bertujuan mendorong daya beli masyarakat khususnya di sektor kendaraan bermotor itu, diharapkan semakin meningkatkan jumlah permintaan kredit itu sendiri.
"Membeli mobil merupakan salah satu keputusan besar bagi kebanyakan orang. Karenanya, sebelum mengajukan kredit, penting bagi setiap individu untuk mengecek credit scorenya guna mengetahui tingkat kelayakan kredit sekaligus mengetahui bagaimana penilaian bank atau leasing dan peluang permohonan kredit yang diajukan," ujar Abimanyu melalui keterangan resminya.
Baca Juga: Terungkap Ini Alasan Harga Kredit Mobil Bekas Lebih Murah Ketimbang Beli Cash
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mencatat piutang pembiayaan industri pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 18 persen, namun demikian per akhir Oktober 2021 nilainya mengalami perbaikan menjadi minus 5,5 persen (YOY).
Hal ini didorong oleh naiknya penjualan kendaraan roda dua dan empat sejak awal 2021, terutama penjualan kendaraan roda empat yang sangat terbantu oleh insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sejak April sampai Desember 2021. Insentif tersebut meningkatkan minat masyarakat untuk membeli kendaraan baru.
"PEFINDO Biro Kredit IdScore sebagai mitra sangat membantu perusahaan pembiayaan dalam menjaga kualitas piutang yang baik," kata Suwandi Wiratno, Ketua umum APPI dalam keterangan resminya.
Nah PEFINDO Biro Kredit bagikan 5 tips pengajuan kredit mobil yang mudah dan minim risiko.
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR