Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru Tahu, Cara Mengurus STNK Bukan Atas Nama Sendiri Hilang, Simak

Konten Grid - Selasa, 11 Maret 2025 | 16:17 WIB
Cara Mengurus STNK kendaraan hilang
Kompas.com
Cara Mengurus STNK kendaraan hilang

Buatlah surat kuasa yang telah dibubuhi tanda tangan pihak yang namanya tercantum pada BPKB.

Terakhir, buat formulir permohonan yang bisa didapat dari kantor SAMSAT terdekat.

Bisa mengisi formulir dan mengharuskan tanda tangan di atas materai.

Jika sudah, silakan datangi kantor Samsat.

Surat pernyataan saat pengurusan STNK hilang, memerlukan sebuah materai
Aant/otomotifnet.com
Surat pernyataan saat pengurusan STNK hilang, memerlukan sebuah materai

Baca Juga: Pakai Surat Kehilangan STNK atau SIM Tidak Kena Tilang? Gini Jelasnya 

Petugas akan mengarahkan menuju loket untuk cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri.

Jangan lupa membawa kendaraan bermotor yang akan diurus STNK-nya.

Sebab akan dilakukan cek fisik, yakni gesek nomor rangka kendaraan.

Berikutnya, pemilik perlu mengurus cek blokir.

Editor : Grid Content Team
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa