Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tips Beli Daihatsu Gran Max Blind Van Bekas, Mending Pilih Pelat Hitam Atau Kuning?

Abdul Aziz Masindo - Jumat, 5 Agustus 2022 | 07:30 WIB
Daihatsu Gran Max Blind Van bekas
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Daihatsu Gran Max Blind Van bekas

Daihatsu Gran Max Blind Van bekas di Rawza Auto Cars
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Daihatsu Gran Max Blind Van bekas di Rawza Auto Cars

Meskipun begitu, pelat kuning juga memiliki berapa keunggulan.

"Pelat kuning juga punya kelebihan, kayak dia pajak tahunannya lebih murah, kalau pelat hitam di Gran Max Blind Van sekitar Rp 2 juta, kalau pelat kuning hampir setengahnya bisa Rp 600 ribuan," ungkap Rangga.

Oh iya, pelat nomor kuning juga bebas ganjil-genap.

Baca Juga: Sarang Daihatsu Gran Max Blind Van Bekas Kondisi Mulus, Bisa TDP Rp 10 Juta

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa