Meskipun begitu, pelat kuning juga memiliki berapa keunggulan.
"Pelat kuning juga punya kelebihan, kayak dia pajak tahunannya lebih murah, kalau pelat hitam di Gran Max Blind Van sekitar Rp 2 juta, kalau pelat kuning hampir setengahnya bisa Rp 600 ribuan," ungkap Rangga.
Oh iya, pelat nomor kuning juga bebas ganjil-genap.
Baca Juga: Sarang Daihatsu Gran Max Blind Van Bekas Kondisi Mulus, Bisa TDP Rp 10 Juta
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR