Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Dicek Gak Putus, Ternyata Ini Biang Keladi Lampu Mundur Mobil Bekas Mati

ARSN,Abdul Aziz Masindo - Selasa, 13 September 2022 | 13:15 WIB
Ilustrasi Lampu Mundur
Dok. GridOto
Ilustrasi Lampu Mundur

Biasanya sekring lampu mundur ini memiliki kode huruf IG atau Back yang tertera di tutup rumah sikring.

"Sebelum cek bohlam, pertama-tama cek sikringnya dulu, biasanya paling sering sikring lampu mundurnya doang yang putus," kata Fajar Rudi, dari bengkel Auto Teknik di Sangiang Tangerang

Cabut dan amati sekring tersebut, kalau sekring putus, ganti dengan sekring yang baru, tapi kalau tidak putus, berarti bukan dari sekring-nya.

2. Periksa Bohlam Lampu Mundur

Ilustrasi bohlam yang sudah putus
Farhan
Ilustrasi bohlam yang sudah putus

Kalau sekring bohlam enggak putus, cara berikutnya baru periksa kondisi lampu bohlam lampu mundur di belakang.

Bohlam lampu yang putus biasanya ditandai dengan kaca bohlam yang juga menghitam.

 Jika sudah putus, lakukan penggantian bohlam lampu mundur mobil yang baru, tapi perlu diingat, kenali dulu model bohlam lampu mobil mundur mobil sobat.

Apakah model bohlam T20 atau model bohlam bulat yang sering disebut bayonet.

Posisi switch dan socket  di girboks transmisi
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Posisi switch dan socket di girboks transmisi

3. Cek Switch dan Socket

Baca Juga: Ini 3 Tanda Turbo Diesel Mobil Bekas Perlu Segera Diperbaiki, Pemilik Harus Tahu

Kalau sekring bagus dan bohlam juga bagus, barulah cek switch dan socket lampu mundur.

"Biasanya kabel socket-nya digigit tikus karena posisinya kan di girbok transmisi yang di ruang mesin, atau saklarnya sudah rusak, kalau saklar sudah enggak menerima arus listrik harus ganti saklarnya," tutup Fajar Rudi, dari bengkel Auto Teknik di Sangiang Tangerang.

Switch lampu mundur ini sering juga disebut Atret, socket dan switch Atret ini bisa sobat cari di toko online atau toko spare part sesuai dengan jenis dan tipe mobil.

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa