Wilayah 3
Kategori 1
3,82%-4,20%
3,26%-3,59%
2,53%-2,78%
Kategori 2
2,67%-2,94%
2,47%-2,72%
2,69%-2,96%
Kategori 3
2,18%-2,40%
2,08%-2,29%
1,79%-1,97%
Kategori 4
1,20%-1,32%
1,20%-1,32%
1,14%-1,25%
Kategori 5
1,05%-1,16%
1,05%-1,16%
1,05%-1,16%
Keterangan Kategori
- Kategori 1: Kendaraan dengan harga maksimal Rp125 juta.
- Kategori 2: Kendaraan dengan harga Rp125 juta-Rp200 juta.
- Kategori 3: Mobil dengan harga Rp200 juta-Rp400 juta.
- Kategori 4: Mobil dengan harga Rp400 juta-Rp800 juta.
- Kategori 5: Mobil dengan harga lebih dari Rp800 juta.
- Kategori 6: Jenis kendaraan truk dan pick up.
- Kategori 7: Jenis kendaraan bus.
Keterangan Wilayah
- Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan sekitarnya.
- Wilayah 2: Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
- Wilayah 3: Seluruh wilayah yang tidak termasuk dalam wilayah 1 dan 2.
Baca Juga: Mobil Rusak Karena Bencana Alam Apakah Ditanggung Asuransi? Ini Jawabannya
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR