Otosekenh.id - Asuransi mobil gempa bumi akan memberikan jaminan penggantian biaya yang disebabkan kerusakan akibat benca alam gempa bumi, lantas apa saja yang ditanggung.
Seperti kita ketahui, wilayah Indonesia berada di cincin api pasifik yang membuat risiko gempa bumi lebih sering terjadi di Tanah Air.
Bencana alam gempa dapat merenggut korban jiwa, selain itu juga merusak harta benda lain seperti rumah, kendaraan dan sebagainya.
Informasi yang diterima Otoseken.id dari salah atu asuransi online Duitpintar.com, produk asuransi mobil gempa bumi tidak hanya memberikan jaminan terhadap gempa bumi saja, tapi bencana alam lainnya seperti letusan gunung berapi, tsunami dan kebakaran.
Jadi yang dijamin mulai daii akibat gempa bumi disebebkan pergerakan tektonik, bisa juga karena letusan gunung berapi, juga kebakaran atau ledakan yang disebabkan dari gempa bumi secara langsung.
Jika kerusakan mobil yang disebabkan gempa bumi yang disertai tsunami, bisa juga mendapatkan jaminan yang telah disepakati di awal.
Untuk produk asuransi mobil gempa bumi yang tidak dijamin antara lain: kerusuhan, hura-hara, terorisme, sabotase atau penjerahan, reaksi nuklir, tabrakan kendaraan, angin topan dan badai, banjir, pencurian.
Sebab bencana alam angin topan atau badai apapun bentuknya, tidak dipertanggungkan atau tidak dijamin oleh produk asuransi mobil gempa bumi.
Tapi banjir atau genangan air yang disebabkan akibat gempa dapat dipertanggungkan selama terjadi dalam kurun waktu 3 hari terhitung sejak bencana gempa bumi terjadi.
Baca Juga: Ini Tiga Alasan yang Bikin Pemilik Mobil Enggan Ikut Asuransi Mobil
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR