Begini Cara dan Rumus Menghitung Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Kamis, 11 April 2024 | 06:53
Agun/GridOto.com

STNK

Total keseluruhan: Rp 687.000

Perhitungan ini menggunakan tarif BBNKB 1 persen atau kendaraan bekas yang dibalik namakan.

Sebagai informasi, rencananya tahun ini Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) akan menyesuaikan tarif BBNKB menjadi 12,5 persen.

Baca Juga: Tahukah Kamu, Ini Posisi Tanda Mobil Bekas Sudah Kena Pajak Progresif

Tag

Sumber GridOto.com