8 Tips Beli Mobil Bekas Agar Tidak Menguras Kantung

Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:28
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id

Ilustrasi mobil bekas

Membeli mobil bekas tentu harus penuh dengan kehati-hatian. Terburu-buru dalam membeli bisa mengakibatkan kerugian finansial di masa yang akan datang.

3. Pastikan Pajak Kendaraan Masih Hidup

Mobil bekas yang pajaknya terlambat dibayar tentu dijual murah. Namun apakah kita siap untuk membayar pajak sekaligus dendanya nanti? Bagaimana jika ada denda pajak dan juga biaya perbaikan yang muncul? Tentu saja pengeluaran Anda akan menjadi semakin besar.

Kompas.com

Ilustasi STNK dan BPKB

Perhitungan denda pajak kendaraan bermotor adalah:

Denda PKB = Biaya PKB x 25% x n/12

Huruf “n” menunjukkan jumlah bulan keterlambatan. Anda bisa menghitung denda berdasarkan bulan keterlambatan itu.

4. Perhatikan Dokumen Mobil Harus Lengkap

Sebaiknya beli kendaraan bekas yang Anda pilih lengkap dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pasalnya, Anda akan memakan biaya dan waktu bila harus mengurus dokumen-dokumen tersebut.

Baca Juga: Cara Mengurus BPKB Hilang Atau Rusak dan Biaya Buat yang Baru

Namun di sisi lain, ketiadaan dokumen mobil dapat menimbulkan risiko yang lebih parah. Misalnya, penjual bisa saja mengatakan bahwa BPKB hilang. Tapi bagaimana jadinya jika BPKB ternyata sedang dititipkan di perusahaan pembiayaan karena ada masalah kredit? Mobil yang Anda beli bisa saja ditarik oleh pihak pembiayaan atau leasing kapan pun.

Sementara itu jika BPKB ada tapi STNK yang tidak ada, maka tidak menutup kemungkinan pula pajak mobil sudah mati.

Sejatinya, membeli mobil tanpa dokumen atau bodong bisa dikategorikan sebagai tindak kejahatan. Anda pun berpotensi terjerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian.

Halaman Selanjutnya

5. Jika Mau Kredit Jangan Pakai Tenor…
Tag

Sumber Lifepal