Begini Cara dan Persyaratan Bayar Pajak Kendaraan Online E-Samsat

Kamis, 01 Februari 2024 | 10:45
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id

Ilustrasi pajak tahunan kendaraan

Selain itu, jika pajaknya bersamaan dengan ganti STNK dan pelat nomor tidak bisa memakai e-samsat, sebab tetap harus datang ke samsat induk untuk cek fisik kendaraan.

Baca Juga: Telat Bayar Pajak 2 Tahun Setelah Habis Masa Berlaku STNK, Awas Kendaraan Jadi Bodong

Tag

Sumber Kompas.com