Ini Tujuh Ruas Jalan Tol Yang Dipasangi Kamera ETLE di Jakarta, Berlaku Besok

Kamis, 31 Maret 2022 | 11:10
korlantas.polri.go.id

Ilustrasi ETLE

Kamera ETLE di jalan tol wilayah hukum Polda Metro Jaya terpasang di tujuh ruas jalan tol yakni :

1. Jalan Tol Jakarta-Cikampek
2. Jalan Tol MBZ
3. Ruas Jalan Tol Sedyatmo ke arah Bandara
4. Jalan Tol Dalam Kota
5. Jalan Tol Kunciran Cengkareng
6. Tol JORR
7. Tol Jakarta-Tangerang.

Ada dua pelanggaran yang berlaku dalam tilang ETLE.

Kedua pelanggaran itu ialah pelanggaran batas kecepatan dan batas muatan.

Lima ETLE yang terpasang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol MBZ, Ruas Jalan Tol Sedyatmo ke arah Bandara, Jalan Tol Dalam Kota, dan Jalan Tol Kunciran Cengkareng diperuntukan untuk pengawasan batas kecepatan.

Sementara dua tol yakni Tol JORR dan Tol Jakarta-Tangerang untuk pelanggaran batas muatan.

Pelanggaran batas kecepatan yakni minimal 60 kilometer perjam dan maksimal 100 kilometer perjam.

Baca Juga: Biar Gak Bingung, Ini Bedanya Rambu Warna Hijau dan Biru di Jalan Tol

Kamera ETLE diintegrasikan dengan speed camera untuk kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan sistem Weight In Motion untuk truk yang melebihi muatan dan dimensi jalan.

Menurut Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, ada 244 kamera ETLE nasional presisi akan diimplementasikan untuk pelanggaran overload di Tol Trans Jabar dan pelanggaran over speed di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Sementara, ada 22 titik sebaran kamera ETLE speed cam yang dipasang di wilayah Jabodetabek dan Bandung, pada Tol Trans Jawa, serta Tol Jakarta-Cikampek, hingga Kertosono.

Kemudian kamera weight in motion dipasang di 7 titik yaitu pada tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang.

Selain itu ada juga di ruas Tol Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi–Kertosono, serta Tol Surabaya–Gempol.

Halaman Selanjutnya

Penindakan tilang berbasis ETLE di jalan tol…
Tag

Sumber GridOto.com