Biasanya, ini terjadi pada kolom nomor KTP, tempat tanggal lahir, serta nomor polisi kendaraan.
"Jadi setelah meninggalkan Samsat, harus di cek kembali supaya jika ada data yang salah bisa langsung diurus," tandasnya.
Baca Juga: Tak Perlu ke Samsat, Gini Cara Blokir STNK dan Pajak Kendaraan Online