Nomor Mesin & Rangka Ngawur, Awas, Jangan Sampai Malah Diciduk Polisi

RZ-1 - Selasa, 29 Januari 2019 | 10:10 WIB

Ilustrasi showroom motor bekas (RZ-1 - )

Otoseken.id - Setiap motor baru yang dikeluarkan pabrikan selalu dicantumkan nomor mesin dan juga nomor rangka.

Kedua nomor itu nantinya dicantumkan di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan kemudian ada juga di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Buat yang mau beli motor seken atau bekas, harus ekstra waspada, hati-hati dan teliti.

Ketika transaksi, jangan cuma lihat kondisi tampilan dan sektor mesin aja, pastikan  nomor mesin dan rangka sesuai yang tercantum di BPKB dan STNK.

Baca Juga : Kawasaki Versys-X 250 Seken, Perawatan Simpel, Harga Fast Moving Murah

Pastikan sekali lagi kalau nomor rangka dan nomor mesin di motor seken yang mau dibayarin itu asli, bukan abal-abal.

Abal-abal dimaksud adalah huruf dan angka pada nomor mesin dan rangka sama tapi seperti sudah kena ketrikan. 

Angka dan huruf di nomor rangka dan mesin diakali supaya sesuai dengan yang tercantum di BPKB dan STNK dengan trik diketrik.

Kalau demikian adanya, lebih baik transaksi dibatalkan terlebih dahulu.

Baca Juga : Kawasaki Z250 Seken, Siapkan Duit Segini Setiap Servis Berkala