Mobil Motor Bekas Nunggak Pajak? Buruan Bayar, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini

ARSN - Kamis, 12 Desember 2019 | 10:24 WIB

Ilustrasi STNK motor (ARSN - )

Hal itu sudah dilakukan sejak H-10 jelang penutupan program pemutihan.

Menurutnya hal itu dilakukan agar masyarakat kian merasa mudah dalam membayar pajak.

"Kalau penambahan jam, masyarakat akan dilayani sampai jam 22.00. Kita sebenarnya tutup jam 15.30 tapi kita buat tutup jam 16.00 untuk menunggu. Tahun lalu bahkan kita sampai jam 23.00 WIB. Tapi meski begitu masyarakat kami harap tidak memilih membayar di akhir-akhir ya," ucapnya.

Sejak dilaksanakan program pemutihan pada 23 September 2019 lalu hingga kemarin tercatat ada sebanyak 1,5 juta wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan ini.

Baca Juga: Toyota Fortuner TRD Diesel VNT 2014, Kondisi Bekasnya Dihargai Segini

Berkat pemutihan pajak kendaraan bermotor, pendapatan Pemprov Jatim menembus Rp 689,9 miliar.

Padahal semula Bapenda Jatim sempat menargetkan pendapatan yang didapat dari pemutihan mencapai Rp 400 miliar.

Sehingga pencapaian hari ini sudah jauh melebihi target.

"Sejauh ini, pencapaian pendapatan selama pemutihan sebesar Rp 689,9 miliar, dan kita memberikan pembebasan pajak sebesar Rp 71 miliar. Ini artinya kita sampaikan terima kasih pada para wajib pajak yang tergugah untuk melaksanakan kewajibannya melalui program Ibu Gubernur ini," kata Boedi Prijo Soeprajitno.