Dalam Setahun Penjualan Motor Bekas Anjlok, Faktor Ini Penyebabnya

ARSN - Minggu, 12 Januari 2020 | 14:10 WIB

Motor seken di showroom (ARSN - )

Otoseken.id - Dalam membeli motor dan mobil, Sistem pembayaran kredit dinilai membantu masyarakat.

Namun dibalik kemudahannya, seseorang bisa terkena blacklist oleh Bank Indonesia karena memiliki data riwayat pembayaran kredit yang buruk atau kurang bagus.

Kalau sudah begini, pengajuan kredit kendaraan tidak akan disetujui pihak leasing.

Hal ini lah yang membuat penjualan motor bekas juga cenderung turun pada tahun 2019.

Baca Juga: Hindari Hal Ini, Yamaha NMAX Bakal Terbebas dari Water Hammer

Endang Samsudin, Pemiliki showroom motor bekas, Iwan Motor di daerah Condet, Jakarta Timur mengatakan tahun 2019 omset penjualannya turun drastis.

"Penjualan motor bekas turun dan gak stabil di tahun 2019 dibanding tahun sebelumnya, 3 bulan di akhir tahun 2019 itu sepi justru ramenya pas awal tahun. Penjualan turun bedanya lumayan kira-kira 50 persen," ujar pria yang akrab disapa Iwan, Kamis (2/1/2020).

Sementara, Ahmad Ashari pemilik showroom motor bekas, Berkah Motor di Depok, Jawa Barat mengungkapkan sistem checking kredit dari Bank Indonesia dirasa menghambat penjualan motor seken.

"Penjualan di 2019 menurun, salah satu faktornya karena BI Checking yang bisa mengecek riwayat kredit seseorang. Jadi banyak juga orang yang gagal ambil kredit kendaraan. Misalnya dia pernah nunggak kredit entah motor atau elektronik apapun bisa gak disetujui sama leasing," ungkap Ahmad.

Baca Juga: Gawat! Ini Dampak Yamaha NMAX Terendam Banjir Setinggi Blok CVT

"Sementara sistem BI Checking itu berlaku untuk satu keluarga jadi gak perorangan. Misalkan dari keluarga itu si bapak di blacklist nah si anak juga jadi gak bisa kredit begitu," tambahnya, Kamis (2/1/2020).

Ahmad menambahkan, sistem finance ke depannya diharapkan lebih mempermudah masyarakat dalam pengajuan kredit.

"Harapannya pemerintah bisa mempermudah sistem kredit bisa bagu masyarakat yang mau kredit jadi gak dipersulit, misalnya seperti program penghapusan denda pajak kendaraan, di kredit juga harus begitu jadi ada potongan masa hukuman yang membuat orang tersebut bisa kredit lagi dalam waktu yang gak lama," terang pria yang sehari-hari disapa Ari tersebut.

Di luar itu Iwan juga mengharapkan, penjualan motor di tahun 2020 lebih baik dari tahun 2019.

"Saya berharap daya beli masyarakat buat motor bekas bisa naik dan rame lagi dibanding tahun 2019," tutup Iwan.