Risiko Motor Bekas Menggunakan Bensin yang Sudah Basi

ARSN,Uje - Selasa, 14 Juli 2020 | 12:00 WIB

Waspada bensin basi karena motor jarang dipakai (ARSN,Uje - )

Otoseken.idKerja dari rumah bikin motor kesayangan jadi banyak nganggur.

Akibatnya, bensin motor yang tersimpan cukup lama di tangki ternyata juga bisa basi.

Seperti yang diungkapkan oleh Ahli Konversi Energi, Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto dalam sesi NgoVi alias ngobrol virtual soal Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurut Yus sapaan akrabnya, bensin basi akibat perubahan senyawa kimia di dalam bensin akibat disimpan terlalu lama.

Baca Juga: Tips Beli Motor Bekas, Begini Cara Mengetahui Kampas Kopling Ganda Aus

"Senyawa bernama Olefin ini bisa menjadi kerak atau gum jika terlalu lama tersimpan di dalam tangki," ungkapnya.

Yus mencontohkan, kerak ini seperti kerak yang menempel di pantat panci.

Tentunya jika menggunakan motor yang bensinnya jadi basi ada bahaya yang mengintai.

"Untuk part-part yang berhubungan dengan jalur bensin tentu bisa mengakibatkan kerusakan," lanjutnya.

Baca Juga: Tips Beli Motor Bekas Lewat Online Agar Tidak Kena Tipu-tipu

"Seperti fuel pump bisa rusak, injektor juga bisa tersumbat," terangnya.

Dok.M+
Kerak karbon

"Kalau sampai masuk ke ruang bakar tentu juga mengakibatkan detonasi atau knocking," tambahnya.

Efeknya mesin ngelitik dan lajunya tidak enak dan terasa boros. 

Jika dibiarkan terus menerus efek knocking juga bisa merusak permukaan piston.

"Makanya pastikan bensin yang di dalam tangki itu tidak sampai 6 bulan, biar aman kuras tangki lalu isi bensin baru sebelum dipakai," tutupnya.

Tips Beli Motor Bekas Lewat Online Agar Tidak Kena Tipu-tipu

Iday/Otoseken.id
Ilustrasi motor bekas

Otoseken.id - Tinggal di Ibu Kota yang terkenal macet, membuat sebagian besar orang lebih memilih naik motor dibandingkan mobil untuk pergi ke manapun.

Yup, apalagi motor bekas yang memiliki harga yang lebih terjangkau.

Karena memiliki harga yang lebih terjangkau jadi pilihan bagi yang kondisi modalnya pas-pasan.

Kini, membeli motor bekas bisa dilakukan secara mudah, yaitu melalui online.

Baca Juga: Pilihan Motor Bekas Rp 2 Jutaan Tahun 2000 - 2005, Honda Karisma 125 Cuma Segini

Dibandingkan dengan cara konvensional, membeli motor bekas secara online dinilai lebih fleksibel dan praktis.

Namun, harus tetap berhati-hati saat membeli motor bekas lewat online.

Sudah banyak pelaku penipuan berkedok penjual motor bekas yang pintar memanfaatkan kecanggihan teknologi internet.

 

Lalu bagaimana tips cara membeli kendaraan agar tidak tertipu?

Menanggapi pertanyaan tersebut membuat Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing berikan penjelasan.

Baca Juga: Cara Memperbaiki Baret Dalam di Motor Bekas Berwarna Doff

"Bagi seseorang yang ingin membeli kendaraan dipastikan perlu dicek kelengkapan surat-surat," kata Kompol Erna kepada GridOto.com, Selasa (7/7/2020).

Ia juga memastikan sebelum membeli kendaraan ada baiknya untuk melacak keabsahan sebuah kendaraan ke samsat. 

"Dipastikan juga BPKB dicek di Polda Metro Jaya. Takutnya kendaraan tersebut memiliki BPKB palsu. Jangan mentang-mentang ada mobil ada STNK dan BPKB dijual murah kita langsung tergiur," tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga menghimbau agar jangan sungkan untuk memanggil orang bengkel yang biasanya lebih paham.

"Kita harus curiga dengan cara mengecek surat-surat tersebut benar atau tidak dari nomor mesin atau nomor sasis. Terus kalau mau beli motor atau mobil lebih baik bawa orang bengkel biar dia yang memeriksa," tutupnya.