Beli Mobil Eks Taksi Masih Pelat Kuning, Begini Prosedur Ubah ke Pelat Hitam

M. Adam Samudra,Abdul Aziz Masindo - Sabtu, 19 September 2020 | 18:05 WIB

Toyota Limo 2014 eks taksi masih bahan (M. Adam Samudra,Abdul Aziz Masindo - )

Abdul Aziz Masindo/otoseken.id
Toyota Limo/Vios Gen 2 dan Gen 3 eks Blue Bird Mampang

Setelah itu, pemilik harus melakukan cek fisik kendaraan dengan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sejumlah dokumen yang diperlukan lainnya.

Baca Juga: Ganti Warna Pelat Nomor Wuling Confero Eks Taksi Menjadi Hitam, Segini Biayanya

"Jangan lupa bawa BPKB dan STNK asli serta foto kopinya," tekan Dianari.

Biaya yang dikeluarkan untuk mengubah pelat nomor dari kuning ke hitam tidak mahal.

"Biayanya hanya satu persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), sesuai yang ada dalam sistem," pungkasnya.

Tapi jika Anda membeli mobil eks taksi di showroom pool Blue Bird, pelat nomor sudah langsung berawarna hitam atas nama PT.