"Kalau standisasi dalamnya atau interior itu mengacu ke kemenkes, seperti harus adanya tabung oksigen, jok dokter, dan sebagainya, itu koneksi jadi satu memang dari dulu seperti itu, itu pengaruh ke administrasi nanti buat di STNK," tambah Ari.
Ia mengaku, penjualan dari Januari hingga akhir September mencapai 800 unit, sedangkan total unit yang sedang digarap mencapai 80 unit.
Baca Juga: Workshop Ambulance Pintar Indonesia, Layani Penjualan dan Modifikasi Mobil Ambulans
Dari pantauan Otoseken, ada berbagai jenis dan merek yang dijadikan Ambulans, mulai dari Toyota Kijang Innnova Reborn, HiAce, Alphard, Suzuki APV, Daihatsu Luxio, Gran Max,
Kemudian DFSK Glory 580, Super cab, Wuling Confero, Mitsubishi Triton, Isuzu Elf, Traga dan sebagainya.
"Untuk mobil yang belum berbentuk minibus seperti Double Cabin Triton, kita pakai material pembuatan bodi itu dari pelat galvanis 1 mili, ada yang 0,8 dan 0,7, tergantung bagiannya, itu pelat besi standar karoseri," katanya.
Range harga 1 unit Ambulans beserta kelengkapan fasilitas medisnya mulai dari dari Rp 500 juta sampai Rp 3 Miliar.
Sementara untuk modifikasi dari mobil biasa menjadi Ambulans, range harga mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 1,2 miliar.