Otoseken.id - Mobil dengan brand VW (Volkswagen) sudah terkenal dengan mobil yang enak dan nyaman, juga terkesan mewah.
Seperti VW yang cukup populer di Indonesia yakni VW Golf, Polo, maupun Tiguan, kondisi bekasnya menarik untuk dimiliki.
Namun membeli VW seken alias bekas bisa dikatakan gampang-gampang sulit, karena masih banyak yang meragukan daya tahannya, service record dari bengkel resmi menjadi nilai yang penting.
Nah bagi Anda yang berencana meminang mobil VW bekas, disarankan untuk melakukan pengecekan (general check) di bengkel resmi.
Baca Juga: Kenali 3 Penyebab Transmisi Mechatronic di VW Golf Bermasalah
"Jika ingin beli VW sebaiknya lakukan pengecekan di bengkel resmi, jadi di bengkel resmi itu ada record-nya," buka Mariyono, Workshop Supervisor VW Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, yang dikutip dari channel Youtube Otoseken.
Pengecekan di bengkel resmi memiliki record mulai dari mobil di-delivery, service rutin, dan pengecekan ke semua sistem elektrik termasuk update software.
Selain itu, data hasil scan general check meliputi engine, ECU, gear box, transmisi, steering, airbag, dan semua elektrik terbaca.
"Kita perlu check juga software-nya perlu update atau tidak, jadi komplit dan tenang," lanjut Mariyono.
Ia menekankan update softwate sangat penting untuk mencegah sistem elektronik di VW yang mengalami error, seperti mencegah error di transmisi mechatronic VW.
Sedangkan di bengkel umum tidak bisa melakukan update software.
"Biaya general check itu sekitar Rp 700 ribu, waktunya 2,5 jam, sudah dapat hasil yang lengkap, estimasi jika ada kerusakan, kondisi mobil pada saat itu, calon pembeli juga bisa melihat langsung proses pengecekannya," tutup Mariyono, workshop Supervisor VW Pantai Kapuk, Jakarta Utara.
Baca Juga: Terpincut VW Polo 1.4 Bekas? Perhatikan 3 Sektor Ini Sebelum Beli