Intip Pajak MINI Cooper Convertible Ayu Ting Ting yang Kena Ganjil Genap di Bogor

Abdul Aziz Masindo - Selasa, 9 Februari 2021 | 13:26 WIB

Ayu Ting Ting dihentikan petugas saat keluar dari GT Baranangsiang dengan MINI Cooper Convertible berpelat ganjil. (Abdul Aziz Masindo - )

Otoseken.id - MINI Cooper Convertible milik artis sekaligus presenter Ayu Ting Ting terkena razia ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (6/2/2021).

Melansir dari Kompas.com, petugas memberhentikan sejumlah kendaraan karena melenggar aturan ganjil genap di Exit Tol Jagorawi, Barangsiang, Kota Bogor, termasuk kendaraan MINI Cooper Convertible milik Ayu Ting Ting yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.

Tribunnews.com
MINI Cooper Convertible yang dikendarai Ayu Ting Ting sempat dihentikan petugas di GT Baranangsiang, Sabut (06/02/2021).

Nah buat yang penasaran, berapa sih pajak tahunan MINI Cooper Convertible milik Ayu Ting Ting?

Mengutip dari Informasi Data Kendaraan dan Pajak kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi DKI Jakarta, MINI Cooper milik Ayu Ting Ting yang terjaring razia ganjil genap di Bogor merupakan varian Convertible produksi tahun 2016.

Baca Juga: Kecil-kecil Cabe Rawit, MINI Cooper S 1970 Ditanam Mesin V6 550 dk

Menurut informasi dari PKB, harga jual MINI Cooper Convertible tahun 2016 pasarannya Rp 471 juta.

Jika melihat pajak tahunannya Rp 12.363.800 ditambah SWDKKLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 143.000, jadi total yang harus dikeluarkan Rp 12.506.800 (progresif ke-2).

Yap pajak tahunan MINI Cooper Convertible milik Ayu Ting Ting ternyata setara dengan harga Honda BeAT bekas 2019.