Kredit Mobil-mobil Tua Diharuskan DP Tinggi, Minimal 50 Persen

Abdul Aziz Masindo - Kamis, 25 Maret 2021 | 14:46 WIB

Kumpulan Toyota Kijang di showroom Marno Jaya Motor (Abdul Aziz Masindo - )

Otoseken.id - Membeli mobil bekas secara kredit menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan mobil dengan budget terbatas.

Namun untuk mobil-mobil yang sudah berumur, syarat untuk minimal DP (Down Payment) berbeda dengan mobil-mobil bekas yang usianya relatif lebih muda.

"Kalau mobil-mobil tua kaya gini syarat minimal DP-nya beda sama mobil-mobil bekas yang usianya muda ya," buka Marno, owner showroom Marno Jaya Motor di tanjung Barat, Jakarta Selatan.

"kalau mobil-mobil tua, minimal DP 50 persen dari harga jual mobilnya, kalau mobil-mobil bekas tahun muda kan DP 35 persen, bahkan banyak juga yang DP DP ceper," lanjut Marno.

Baca Juga: Marno Jaya Motor, Dealer Mobil bekas di Jakarta Di Bawah Rp 75 Juta

Menurut Marno, DP tinggi juga lebih menguntungkan konsumen karena harga belinya tidak melambung terlalu tinggi jika memakai DP rendah.

"Secara hitung-hitungan sebenarnya DP 50 persen itu menguntungkan konsumen karena harganya tidak tinggi juga, kalau kita DP rendah kan jumlah harga mobilnya makin tinggi," katanya.

Marno menegaskan, tidak semua mobil-mobil tua masih bisa kredit, hanya mobil-mobil tertentu yang bisa diproses.