Namun bagi Anda yang berminat, Panther LV 2001 ini akan dilelang pada 21 Juli 2021 pukul 9:45 WIB secara closed bidding atau penawaran secara tertutup melalu internet (e-auction)
Cara mengikuti lelang, tahap pertama, terlebih dahulu Anda mendafrar dan mengaktifkan akun di website www.lelang.go.id.
Kemudian calon peserta terlebih dahulu wajib membayar uang jaminan sebesar Rp 10 juta melalui Virtual Account (VA) paling lambat 20 Juli 2021.
Baca Juga: Video Perjalanan Isuzu Panther Selama 30 Tahun, Pernah Lomba Adu Irit BBM
Jika peserta kalah lelang, uang jaminan akan dikembalikan ke rekening asal.
Bagi Anda yang ingin open house dan melihat langsung kondisi Isuzu Panther LV 2001 yang akan dilelang ini, unitnya berada di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Jakarta Pancoran, Jalan TB. Simatupang Kav 5, Kebagusan, Jakarta Selatan sejak pengumuman terbit sampai dengan sebelum pelaksanaan lelang pada hari dan jam kerja mulai pukul 09.00 s.d. 15.00.
Untuk informasi lebih lanjut terkait lelang Isuzu Panther LV 2001, bisa klik link di SINI