Pecinta RX-King Jangan Sampai Terlewat, Yamaha RX-King 2006 Dilelang Rp 7 jutaan

Abdul Aziz Masindo - Senin, 29 November 2021 | 09:30 WIB

Yamaha RX-king 2006 dilelang KPKNL Surakarta (Abdul Aziz Masindo - )

Otoseken.id - Bagi pecinta motor 2-tak khsusnya Yamaha RX-King, jangan ketinggal ikutan lelang Yamaha RX-King produksi 2006.

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta akan melelang unit Yamaha RX-King dalam waktu dekat ini.

Yamaha RX-King 2006 berwarna putih tersebut akan dilelang dengan nilai limit Rp 7.500.000, batas waktu penawaran sampai 30 November 2021 jam 15:30 WIB secara closed bidding.

Sekedar informasi Penawaran tertutup (Closed Bidding) merupakan pengajuan nilai barang lelang yang ditawar oleh peserta lelang dan tidak dapat diketahui penawarannya oleh peserta lain.

lelang.go.id
Yamaha RX-king 2006 dilelang KPKNL Surakarta

lelang.go.id
Yamaha RX-king 2006 dilelang KPKNL Surakarta

Baca Juga: Yamaha RX-King Karatan Bisa Laku Rp 125 Juta, Hal Ini yang Bikin Mahal

Tapi perlu diingat, sebelum mengikuti lelang Yamaha RX-King ini, peserta diharuskan membayar uang jaminan sebesar Rp 3.000.000 melalui Virtual Account yang didapatkan setelah registrasi di website lelang.go.id.

Menurut informasi dari lelang.go.id, untuk urusan surat-surat seperti BPKP dan STNK semuanya ada, dan pajak tahunan dalam kondisi hodup sampai Maret 2022.

Berikut Persyaratan ikut lelang Yamaha RX-King 2006

  1. Memiliki akun yang telah aktif terverifikasi pada www.lelang.go.id
  2. Syarat dan ketentuan tata cara lelang online dapat dilihat pada alamat website di atas.
  3. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan
  4. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang
  5. Peserta dapat melihat obyek lelang pada hari dan jam kerja pukul 09.00 - 16.00 WIB sejak pengumuman ini terbit sampai satu hari sebelum pelaksanaan lelang di alamat masing-masing objek.
  6. Batas waktu pengambilan barang 10 hari kalender setelah pelunasan lelang pada hari dan jam kerja.
  7. Obyek yang dijual dalam kondisi apa adanya.
  8. Informasi terkait objek lelang dapat BPPKAD Surakarta Telp. 0271-648089, Contac person Much Ma’mun 081327539602, atau menghubungi KPKNL Surakarta Telp. 0271-723644 terkait teknis pelaksanaan lelang.

Baca Juga: Tips Berburu Yamaha RX-King Bekas, Wajib Cek Bagian-bagian Ini

Pelaksanaan Lelang 

  1. Cara Penawaran : Closed bidding (mengakses www.lelang.go.id)
  2. Pelaksanaan : Selasa, 30 November 2021, Waktu 15.30 (Waktu Server) WIB
  3. Batas akhir penawaran : Selasa, 30 November 2021, Waktu 15.30 WIB
  4. Penetapan pemenang : Setelah batas akhir penawaran
  5. Pelunasan harga lelang : Maksimal 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
  6. Bea lelang pembeli : 2 % dari harga lelang
  7. Tempat pelaksanaan : KPKNL Surakarta Jl. Kimangunsarkoro No.141 Surakarta

Informasi lebih lanjut, bisa klik link di sini