Harga Mobil Bekas Naik, Polisi Mau Gratiskan Biaya Balik Nama Nih Bestie

ARSN - Rabu, 3 Agustus 2022 | 11:15 WIB

Mobil bekas di Khaira Mobilindo (ARSN - )

Otoseken.id - Harga mobil bekas naik, Polisi mau gratiskan biaya balik nama nih bestie. Simak buruan nih beritanya.

Penyebab harga mobil bekas naik akibat krisis chip semikonduktor, menjadikan mobil bekas tinggi peminatnya.

"Iya betul harga mobil lagi naik, kalau menurut saya karena supply-nya enggak terlalu banyak tapi demand yang tinggi, kita belanjanya pun mahal, sudah banyak diambil juga oleh platform," ujar Rafa Aditya.

Nah, Korlantas Polri berencana menghapuskan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Khususnya calon pembeli mobil dan motor bekas lantaran mengusulkan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) gratis.

Artinya pembeli mobil bekas (mobkas) dan motor bekas (motkas) bakal diuntungin.

Karena setelah beli, bisa langsung dibalik nama tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Usulan ini berlatar belakang besar BBNKB kerap jadi alasan para pemilik kendaraan enggan bayar pajak.

Baca Juga: Harga Mobil Bekas Naik, Begini Cara Padamkan Api yang Tepat, Penting Banget!

"Berdasarkan data kami, hampir 50 persen lebih pemilik kendaraan roda empat dan roda dua tidak taat pajak," ucap Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.