Otoseken.id - Membeli mobil bekas di balai lelang umumnya basanya harganya bisa lebih murah di bawah pasaran ketimbang membeli di dealer mobi mobil bekas.
Namun pernah kah sobat bertanya-tanya, mengapa harga mobil bekas di balai lelang bisa lebih murah di bawah pasaran?
Alasan Mobil Lelang Lebih Murah
Melansir dari situs balai lelang Ibid, ada 5 alasan mengapa harga mobil bekas di lelang bisa lebih murah:
1. Kondisi Dijual Apa Adanya
Alasan yang pertama adalah kondisi yang dijual di lelang dalam kondisi apa adanya, tidak ada perbaikan atau restorasi ketika dijual atau dilelang.
Berbeda dengan mobil bekas yang dijual di dealer atau platform yang melakukan restorasi ataupun perbaikan sehingga terdapat margin harga.
Bahkan ada beberapa mobil bekas yang dijual di balai lelang yang kondisinya sampai ringsek dan hanya menyisakan beberapa part saja.
2. Mobil Bekas Operasional Perusahaan Agar Cepat Terjual
Alasan berikutnya yaitu karena mobil bekas operasional Perusahaan yang menitipkan ke balai lelang supaya cepat terjual.
Mobil operasional Perusahaan biasanya hanya dipakai sekitar 5 tahunan, sebab jika Perusahaan tidak meremajakan kendaraan operasionalnya, akan timbul biaya penggantian spare part lebih banyak.
Selain itu akan mengalami deperesiasi atau pengurangan nilai guna, perusahaan cenderung menjual mobil operasional sebelum usia pakainya habis agar tidak rugi.
Agar cepat terjual, Perusahaan biasanya menjual aset mobil Perusahaannya dengan harga yang lebih murah.
Baca Juga: Mobil dan Motor Hasil Tarikan Leasing Dibawa Kemana? Ternyata Kesini
3. Mobil Tarikan Leasing
Balai lelang menjadi salah satu tempat bagi mobil yang ditarik oleh leasing atau perusahaan pembiayaan dari nasabah yang gagal membayarkan kewajibannya.
Balai lelang mampu mengakomodasi bagi siapa pun yang ingin menjual mobil dengan cepat dan juga dalam jumlah banyak.
alsan lainnya mobil tarikan leasing dijual murah di balai lelang adalah karena sebagian besar harga jual mobil yang dipatok berdasarkan sisa kredit gagal bayar oleh pemilik sebelumnya.
4. Unit Salvage dari Perusahaan Asuransi
Biasanya mobil yang di-cover kerusakannya disebut dengan salvage. Istilah salvage adalah properti atau unit yang ditanggung oleh perusahaan asuransi dan menjadi hak milik perusahaan asuransi tersebut.
Untuk meng-cover biaya tanggungan tadi, perusahaan tidak serta-merta membuang salvage. Justru, mereka akan menjualnya kembali,salah satunya ke balai lelang.
Balai lelang akan tetap menerima mobil kondisi apapun untuk dilelang, banyak pembeli yang sengaja ingin membeli mobil rongsok untk direstorasi atau diambil beberapa komponen spare part yang masih berfungsi.
5. Unit Mobil dari Dealer yang Tidak Laku
Alasan yang terakhir adalah dari perusahaan dealer mobil yang tidak laku dan sudah memasuki pergantian generasi maupun penyegaran atau facelift.
Agar perusahaan tidak merugi, biasanya mereka akan mengembalikannya kembali ke ATPM, pabrikan, atau menjualnya kembali ke balai lelang.
Baca Juga: Kenali, Pilihan Merek Mobil yang Paling laris di Lelang Mobil Bekas Gengs