Empat Keuntungan Pakai Asuransi All Risk, Begini Cara Hitung Preminya

Abdul Aziz Masindo - Jumat, 21 Oktober 2022 | 19:15 WIB

Ilustrasi mobil dicover asuransi (Abdul Aziz Masindo - )

Asuransi mobil All Risk sangat cocok digunakan untuk mobil yang sering digunakan sehari-hari. Pasalnya, mobil yang sering dipakai pasti sangat rentan dengan kerusakan, baik karena human error maupun kerusakan mesin.

Jadi ketika mobil Anda tidak sengaja menabrak pohon yang menimbulkan sedikit lecet di bagian bumper, maka kerusakan bisa ditanggung oleh asuransi mobil All Risk. Berbeda halnya dengan asuransi TLO yang tidak bisa menanggung kerusakan seperti itu.

Bagi Anda pemilik rental mobil, asuransi ini pasti sangat cocok untuk Anda. Mobil yang Anda rentalkan bisa saja mengalami kerusakan saat di bawa sopir ke jalan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka asuransi mobil sangat diperlukan.

Cara Perhitungan Asuransi Mobil All Risk

Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 ditetapkan batas bawah dan batas atas pemberlakuan premi untuk kendaraan bermotor berdasarkan wilayah dan kategori mobil.

Semakin tinggi harga mobil, maka biaya premi akan lebih rendah. Asuransi mobil All Risk umumnya mengenakan biaya premi dengan kisaran 1,05 hingga 4,2 persen dari harga kendaraan yang dibayarkan setiap tahun.

Mengacu pada rate asuransi mobil yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ini cara perhitungan premi asuransi mobil, baik TLO maupun All Risk:

Kategori / Wilayah

Wilayah 1

Wilayah 2